Indonesia Perlu Menteri Pendidikan yang Berwawasan Kebudayaan
Setelah pelantikan pada Oktober 2014, tempatkan Menteri Pendidikan yang mempunyai wawasan kebudayaan.
Sekolah cukup 5 hari saja, tanpa pelajaran tambahan atau les dan pada hari jum'at adalah waktu bagi siswa untuk berdaya cipta, mendalami kebudayaan dan berinteraksi dengan lingkungan.
Sekolah Dasar kelas 1-3 lebih ditekankan pada pengenalan dasar ilmu pengetahuan (Baca, tulis, hitung) dan unsur-unsur kebudayaan daerah setempat maupun nasional. Kelas 4 seterusnya, bolehlah mengenal B. Inggris dan Tehnologi Informatika dengan mengurangi muatan unsur kebudayaan yang telah ditanamkan semasa kelas 1-3.
Biarkan agama menjadi hak individu, tidak perlu diajarkan di sekolah karena orang-tua & keluargalah yang bertanggung jawab penuh pada masalah ibadah & keyakinan terhadap Yang Maha Esa atas anak-anaknya (jika orangtua tidak mengerti agama, anak-anak dapat mengikuti sekolah agama pada hari sabtu atau minggu, atau sore hari sepulang sekolah umum).
Setiap sekolah wajib memiliki ahli psikologi untuk membantu siswa bermasalah mengenali masalah atau keunikan pribadinya. Tidak ada lagi sekolah yang mengeluarkan siswanya dengan berbagai alasan kurang ajar karena tugas sekolah adalah mengajar menjadi terpelajar.
Berikan tugas meningkatkan kecakapan mengajar pada para Guru dan sistem penggajian berdasarkan kinerja (tolok ukurnya adalah kecakapan, prestasi dan apresiasi yang baik dari siswa didik); urusan absensi dan rekapitulasi nilai biarkan dikerjakan staf adm. sekolah.
Buatlah Indonesia menjadi cerdas dan berdaya cipta. Ilustrasi terlampir, tidak layak ada dalam dunia pendidikan Indonesia.
Kita tidak bodoh, tetapi dibodohkan, kita tidak miskin tetapi dimiskinkan oleh sebuah sistem, jangan tempatkan Menteri yang tidak mampu membuang sistem lama.
Salam, Berdaya Ciptalah.
0 komentar:
Posting Komentar