Lagi-lagi keuangan Negara harus dihabiskan untuk membayar para pegawai tidak jelas yang bercokol di Dinas Tata Kota. Entah mereka insinyur atau bukan, kantor dinas ini hanyalah berisi kumpulan pelaku vandalism berseragam yang dibayar Negara. Lihatlah hasil penataannya!




Bahu jalan menjadi tempat parkir karena sarana parkir yang tidak memadai memperburuk kemacetan pada jalur altenatif apalagi jalur-jalur utama. Ijin mengembangkan gedung dengan daya tampung pengunjung yang banyak namun tidak dibarengi dengan perkiraan daya tampung parkir kendaraan membuat kota semakin semrawut.

Trotoar yang dirampas lapak-lapak lusuh, trotoar bergelombang yang tidak nyaman untuk pejalan kaki atau tiang listrik yang menghadang di tengah-tengah trotoar adalah pemandangan yang sering dijumpai di berbagai tempat di Indonesia. Lantas apa sebenarnya pekerjaan Tata Kota? melemparkan kesalahan pada pedagang K-5 adalah alasan basi, karena seharusnya Tata Kota tetap dapat mengatur agar pedagang K-5 dapat berdampingan dengan pejalan kaki yang berhak menggunakan trotoar dengan nyaman, jika penempatannya difasilitasi dengan blok-blok tertentu tanpa biaya sewa yang mencekik dan menerapkan schedule penggunaan fasilitas K-5 untuk menggilir waktu pemakaian (misalnya mingguan) apabila jumlah pedagang K-5 meningkat pada suatu jalur yang difasilitasi. ---- click gambar untuk memperbesar --- teks: CB; Foto: Boni Avibus
>

0 komentar:
Posting Komentar